Ketua penelitian sekaligus ketua Pusat Kesehatan dan Gizi Manusia (PKGM) FK-KMK UGM, Dr. Siti Helmyati, DCN., M.Kes dalam pengantarnya menyampaikan bahwa workshop ini merupakan rangkaian terakhir proses pelaksanaan dari awal kegiatan webinar dan FGD. Digelar untuk mencapai tujuan agar garam yang ada dimasyarakat ini mampu memperbaiki pola konsumsi masyarakat dan produksi petani garam dapat diserap untuk konsumsi didalam negeri.
Selanjutnya sesi pemaparan Draft Naskah Akademik oleh Dr. Rimawati, S.H., M.Hum, Fakultas Hukum UGM, dalam paparannya disampaikan bahwa berdasarkan kajian akademik ini maka sangat penting untuk melakukan pengaturan batas atas kadar NaCI dalam garam konsumsi beriodium di Indonesia dilihat dari berbagai aspek landasan (landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis).
Semua tanggapan dan masukan dari peserta workshop kali ini akan dirangkum dan diskusikan kembali untuk perbaikan dari draft naskah akademik.