Pangan merupakan salah satu kebutuhan manusia yang sangat penting, karena dimanapun manusia berada, pasti membutuhkan bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Saat ini, kualitas konsumsi pangan penduduk Indonesia masih cukup rendah, kurang beragam, serta masih didominasi dengan pangan sumber karbohidrat terutama berasal dan gandum. Padahal, pangan lokal di Indonesia cukup beragam, dan memiliki kandungan gizi yang tidak kalah penting dengan beras maupun gandum.
Menurut Undang – undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012, pangan lokal adalah makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal. Umumnya, pangan lokal diproduksi, diolah, dan dikonsumsi oleh masyarakat setempat, serta memiliki keunikan tersendiri yang dipengaruhi oleh kondisi geografis, iklim, dan tradisi kuliner daerah tersebut. Pemenuhan pangan pokok tidak hanya dipenuhi dari beras, sehingga perlu diversifikasi pangan yang telah dituangkan dalam Perpres No 22 tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.